Pendaftaran SBMPTN di Universitas Riau 2013
Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri telah dibuka, namanya sekarang adalah SMBPTN (Seleksi Bersama Masuk Perg. Tinggi Negeri):
B. PersYaratan
1. Pendaftaran
a. Lulus dari Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara tahun 2011,2012, dan 2013. Lulusan tahun 2011 dan 2012 harus sudah memiliki ijazah SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara. Lulusan tahun 2013 sekurang-kurangnya telah memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah.
b. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.
2. Penerimaan
Lulus dari Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, lulus SBMPTN 2013, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
d. KelOmPOk dan materi uJian
Ujian SBMPTN terdiri atas ujian tertulis dan ujian keterampilan. Ujian tertulis berlaku bagi semua peserta, sedangkan ujian keterampilan hanya berlaku bagi peserta yang memilih program studi bidang Ilmu Seni dan Keolahragaan.
1. Ujian Tertulis
2. Ujian Keterampilan
e. KelOmPOk PrOgram studi dan Jumlah Pilihan
1. Program Studi yang ada di PTN dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok Saintek dan kelompok Soshum.
2. Peserta dapat memilih program studi sesuai dengan kelompok ujian yang diikuti, yaitu:
a. Kelompok ujian Saintek dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dari kelompok program studi Saintek,
b. Kelompok ujian Soshum dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dari kelompok program studi Soshum, dan
c. Kelompok ujian Campuran dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi yang merupakan campuran dari kelompok Saintek dan kelompok Soshum.
3. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
4. Peserta ujian yang hanya memilih 1 (satu) program studi dapat memilih program studi pada PTN di wilayah manapun.
5. Peserta ujian yang memilih 2 (dua) program studi atau lebih, salah satu pilihan program studi tersebut harus dari PTN yang berada dalam satu wilayah dengan tempat peserta mengikuti ujian. Pilihan program studi yang lain dapat dari PTN di luar wilayah tempat peserta mengikuti ujian.
6. Daftar wilayah ujian, program studi, daya tampung setiap PTN tahun 2013, dan jumlah peminat program studi setiap PTN tahun 2012 dapat dilihat di laman http://www.sbmptn.or.id.
F. BiaYa seleksi
1. Biaya ujian tertulis
a. Rp.175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) setiap peserta untuk kelompok ujian Saintek atau Kelompok ujian Soshum.
b. Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) setiap peserta untuk kelompok ujian Campuran (Saintek dan Soshum).
2. Biaya ujian keterampilan
Biaya Ujian Keterampilan untuk setiap jenis adalah sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk setiap peserta.
g. Waktu dan tata Cara PendaFtaran
1. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran secara onlinedimulai dari tanggal 13 Mei 2013 pukul 08.00 WIB sampai dengan 7 Juni 2013 pukul 22.00 WIB.
2. Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara onlinemelalui laman http://ujian.sbmptn.or.id dengan tata cara sebagai berikut:
a. Calon peserta membayar biaya ujian melalui Loket/ATM/Internet Banking/SMS Banking Bank Mandiri. Tata cara pembayaran biaya seleksi dikelompokkan dalam 5 (lima) kategori sebagaimana dapat dilihat pada Tabel berikut (selengkapnya lihat Lampiran 1 online):
b. Calon peserta kategori 1, pada saat melakukan pembayaran harus memasukkan tanggal lahir dengan format 2 (dua) digit tanggal, 2 (dua) digit bulan, dan 4 (empat) digit tahun (contoh: 01091995), sedangkan untuk calon peserta kategori 4 atau 5 harus memasukkan KAP SNMPTN 2013.
c. Calon peserta membayar biaya ujian sebesar Rp.175.000,00 untuk kelompok ujian Saintek/Soshum, atau Rp.200.000,00 untuk kelompok ujian Campuran.
d. Jika calon peserta memilih program studi yang mewajibkan ujian keterampilan maka calon peserta harus menentukan jumlah ujian keterampilan yang diikuti sebanyak-banyaknya 3 (tiga) jenis ujian keterampilan, baik untuk kelompok ujian Saintek, Soshum, maupun kelompok ujian Campuran.
e. Jika calon peserta mengikuti ujian keterampilan, maka harus membayar biaya ujian keterampilan sebesar Rp 150.000,00 untuk setiap jenis ujian keterampilan.
f. Setelah melakukan pembayaran, calon peserta kategori 1 akan menerima bukti pembayaran yang berisi: (a) Kode Akses Pendaftaran (KAP) berupa angka sebanyak 12 digit, dan (b) PIN SBMPTN 2013 berupa angka sebanyak 16 digit. Sedangkan calon peserta kategori 4 atau 5 akan menerima PIN SBMPTN 2013 saja. KAP dan PIN SBMPTN 2013 ini bersifat sangat rahasia, tidak boleh diperlihatkan pada orang lain dan hanya dapat dipergunakan untuk melakukan pendaftaran online satu kali saja. Konsekuensi kelalaian menjaga kerahasiaan KAP dan PIN SBMPTN 2013 sepenuhnya menjadi tanggung jawab calon peserta.
g. Calon peserta melakukan pendaftaran secara online melalui laman http://ujian.sbmptn.or.id. dengan menyiapkan:
1) KAP dan PIN SBMPTN 2013.
2) Filepasfoto berwarna, berpakaian resmi (bukan T-shirt), dan terbaru dengan wajah menghadap ke depan, ukuran 4 x 6 cm dengan resolusi sekurang-kurangnya 250 dpi atau 400 x 600 pixels dan ukuran file maksimum 100 KB dalam format JPG atau PNG.
h. Calon peserta melakukan pengisian borang elektronik pendaftaran dengan tata cara sebagai berikut:
1) Calon peserta harus memasukkan KAP dan PIN SBMPTN 2013, serta mengisikan huruf-huruf pada kotak yang tersedia (CAPTCHA), kemudian menekan tombol Login.
2) Calon peserta mengisi borang elektronik pendaftaran online sesuai dengan petunjuk yang ada secara benar. Setelah proses pengisian borang selesai, akan muncul Kartu Tanda Bukti Pendaftaran. Tata cara pengisian borang elektronik dapat dilihat pada Lampiran 2 online, sedangkan screenshots dari laman pendaftaran online ada pada Lampiran 3 online.
3) Calon peserta harus menyimpan file Kartu Tanda Bukti Pendaftaran dengan cara meletakkan kursor di bagian atas kartu tanda bukti pendaftaran, selanjutnya klik kanan dan pilih “save image as” atau “save picture as”.
4) Calon peserta mencetak Kartu Tanda Bukti Pendaftaran dengan menekan tombol cetak.
5) Calon peserta menandatangani Kartu Tanda Bukti Pendaftaran yang berlaku sebagai Kartu Tanda Peserta SBMPTN 2013, apabila Kartu Tanda Bukti Pendaftaran tidak ditandatangani maka dianggap tidak sah. Kartu ini harus disimpan dengan baik dan dibawa pada saat mengikuti ujian tertulis maupun ujian keterampilan.
Khusus Calon Peserta Pendaftar Bidikmisi
1. Calon peserta pendaftar Bidikmisi yang pernah mendaftar SNMPTN 2013 tetapi tidak lulus seleksi, dapat mengikuti SBMPTN tanpa membayar biaya seleksi. Pendaftaran onlinedilakukan dengan menggunakan KAP dan PIN yang diperoleh dari Bidikmisi – Ditjen Dikti.
2. Calon peserta pendaftar Bidikmisi yang pernah mendaftar SNMPTN 2013 dan dinyatakan lulus seleksi, diperbolehkan mengikuti SBMPTN tetapi harus membayar biaya seleksi di Bank Mandiri untuk memperoleh PIN SBMPTN 2013 dan dengan menggunakan KAP yang diperoleh dari Bidikmisi–Ditjen Dikti dapat melakukan pendaftaran online. Tata cara pembayaran biaya seleksi dapat dilihat pada Lampiran 1 online.
h. JadWal seleksi uJian tertulis
1.ujian tertulis
Pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2013 dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan jadwal sebagai berikut:
hari dan tanggal
Selasa
18 Juni 2013
07.30-08.00 08.30-09.00 09.30-10.00
Rabu
19 Juni 2013
07.45-08.00 08.45-09.00 09.45-10.00
l.inFOrmasi sBmPtn
1. Laman untuk informasi umum adalah http://www.sbmptn.or.id.
2. Laman untuk pendaftaran onlineadalah http://ujian.sbmptn.or.id.
3. Laman untuk keluhan dan pengaduan adalah http://halo.sbmptn.or.id.
4. Akun twitter SBMPTN: @PanitiaSBMPTN
5. Call Center : 0804-1-456-456.
6. Panitia Pelaksana SBMPTN 2013: Direktorat Pendidikan, Gedung Rektorat ITB lantai 4, Jl. Tamansari
No. 64 Bandung 40116. Telp/Fax. (022) 2530689; e-mail: panitia@sbmptn.or.id.
Lebih lengkapnya DOWNLOAD pdf : http://download.sbmptn.or.id/
E-KTP Emang Sudah ada Chipnya?
Berawal dari persoalan e-ktp, aku jadi bingung dengan tampilan fisik e-KTP,,, awalnya aku membayangkan e-KTP seperti disamping ini : Lengkap dengan chipnya…..
Berita 8 Mei 2012
Mendagri Menjawabnya:
Pangkalanbaru, Bangka Tengah (ANTARA News) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan chip Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-ktp) asli berada di dalam kartu.
“E-ktp yang sudah jadi, chip berada di dalam, berbeda dengan e-ktp uji coba di mana chip ada di luar,” kata Mendagri saat ditemui di Pangkalpinang dalam rangkaian Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur baru Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.
Mendagri mengatakan dengan diletakannya chip di dalam kartu memberi keuntungan berupa keamanan dan kepraktisan.
“Kalau chip ditaruh di dalam maka akan lebih aman dan praktis karena tidak tergores-gores dan mudah hancur, kalau dipegang pun, bagian yang ini terasa lebih keras,” kata Mendagri sambil menunjukkan e-ktp miliknya dari dalam dompetnya.
Sistem baru tersebut, menurut Mendagri disebut “contact-less” sedangkan tipe uji coba di mana chip masih di luar disebut “contact”.
“Masyarakat tidak usah khawatir kalau e-ktp yang sudah jadi tidak ada chip-nya di luar karena itu sistem yang sebenarnya seperti itu, dalam chip itu telah terekam finger prints dan iris,” kata Mendagri.
Benarkah yang dikatakan mendagri?..karena pengamat korupsi menilai tidak ada chip dalam e-ktp dan itu jelas melanggar kontrak?
Berita 13 Des 2012:
Sindonews.com – E-KTP atau kartu penduduk elektronik yang dibagikan ke masyarakat dinilai tak sesuai dengan perjanjian. Jika saat presentasi di hapadan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), e-KTP itu akan dilengkapi chip berkode dan terdapat penanda lain, tapi kenyataannya e-KTP yang dibagikan seperti kartu umumnya.
Menyikpai hal itu, Peneliti Indonesian Coruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama konsorsium pengadaan e-KTP telah melanggar kontrak yang telah disepakati. Mendagri Gamawan Fauzi pernah menyampaikan chip akan ditanamkan dalam e-KTP.
“Bentuk e-KTP yang sudah dibagikan ke masyarakat dan tidak menggunakan chip seperti yang sudah disetujui bersama adalah pelanggaran kontrak. Dalam kontrak PNRI dan konsorsium sebagai pelaksanan e KTP pengerjaan e- KTP berbasis nik secara nasional,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Tama menjelaskan, dalam Pasal 1 ayat 2 perjanjian soal lingkup pekerjaan jelas disebut tentang pengadaan blanko KTP berbasis chip. “Kalau sekarang tak ada chipnya, maka itu merupakan bentuk pelanggaran kontrak,” tandasnya.
Kemendagri harus membuktikan jika e-KTP yang sudah dibagikan itu memang ada chipnya sebagaimana perjanjian.
Menurut beberapa orang, RFID yang ada pada e-ktp hanya memuat nomor identitas dan tidak memuat foto,sidik jari dll, sama seperti kartu atm magnetik yang hanya memuat nomor identitas dan tidak memuat data, nah? sedangkan dalam rilis e-ktp mendagri terdahulu, dan menurut peraturannya, e-ktp itulah yang memuat data, bukan server yang dihubungkannya.
Itu membuat aku semakin bertanya-tanya, benarkah ada chipnya dalam e-ktp?
Berita hari ini yang paling banyak dikeluarkan mendagri adalah “keperluan card-reader untuk membaca data e-ktp”, jelas jauh dari klarifikasi ada tidaknya data pada e-ktp seperti yg dihebohkan masyarakat.
Saya menduga mendagri telah terlanjur kontrak pembuatan e-ktp tapi mendagri belum menemukan teknologi pembacaan data e-ktp..atau memang e-ktp tidak ada chipnya, dan mendagri telah ditipu kontraktor e-ktp? ada yang tahu jawabannya?
referensi: http://www.kaskus.co.id/thread/000000000000000016984727/berita-canggih-new-e-ktp–no-chip—no-magnetik—no-barcode/
angket terbaru:
kesimpulan disalah satu trit media sosial :
30 % menyatakan e-ktp ada RFID nya
40 % menyatakan ga ada apa2nya
30 % bingung